Oleh : Hendra Widjaja
Editor : Rhens
PANGKALPINANG, HENDSWAY – Ada manusia yang ketika kekuasaan berada di tangannya, menganggap jabatan sebagai amanah rakyat. Namun ada pula yang melihat kekuasaan seperti rumah pribadi: ketika masa tinggalnya hampir habis, ia sibuk mencari siapa yang akan mewarisinya.
Di titik inilah demokrasi mulai menghadapi persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pergantian figur pemimpin. Sebab ketika seseorang tidak siap menerima kenyataan bahwa kekuasaan memiliki batas waktu, berbagai cara akan dicari untuk mempertahankan pengaruh. Jabatan boleh berganti, tetapi kekuasaan diupayakan tetap berada di dalam lingkaran yang sama.
Anak yang Dipersiapkan Menjadi Pewaris Kekuasaan
Di negeri yang mengaku demokratis, tentu tidak ada larangan legal bagi seseorang untuk mencalonkan diri hanya karena ia merupakan anak seorang pejabat. Namun, demokrasi juga tidak boleh kehilangan pertanyaan paling mendasar: Apakah kesempatan itu lahir dari kompetisi yang sehat dan murni, atau karena pintu kekuasaan sudah lebih dahulu dibukakan oleh keluarganya?
Pertanyaan tersebut menjadi krusial karena politik dinasti bukan sekadar persoalan hubungan darah, melainkan menyangkut asas kesetaraan kesempatan (equal opportunity). Ketika seorang anak pejabat memperoleh karpet merah politik yang jauh lebih mudah berkat nama besar keluarganya, masyarakat berhak mempertanyakan integritas sistem dalam memperlakukan seluruh warga negara secara adil.
Jurnal Konstitusi secara tegas menggarisbawahi bahwa fenomena politik dinasti merupakan persoalan mendasar yang merusak kompetisi politik yang sehat, sehingga memerlukan regulasi etika dan hukum yang lebih konkret.
Masyarakat diimbau tidak mudah terpesona oleh slogan. Politik dinasti tidak pernah datang membawa spanduk bertuliskan: “Saya ingin mempertahankan kekuasaan keluarga.” Ia justru datang dengan kemasan yang amat halus: bahasa regenerasi, jargon keberlanjutan, narasi anak muda, hingga pencitraan sebagai simbol era baru. Padahal, rakyat tetap harus kritis bertanya: Melanjutkan perjuangan siapa? Untuk kepentingan siapa? Dan apakah negara sedang menyiapkan pemimpin baru, atau sekadar memoles seorang pewaris kekuasaan?
Demokrasi Jangan Sampai Menjadi Kerajaan Berkostum Pemilu
Indonesia adalah negara republik, bukan kerajaan. Presiden bukan raja, wakil presiden bukan putra mahkota, dan kursi kekuasaan bukanlah harta warisan keluarga.
Demokrasi akan kehilangan roh utamanya apabila jabatan publik mulai diperlakukan layaknya objek yang dapat diwariskan dari orang tua kepada anak. Pemilu pada akhirnya berisiko mengalami degradasi moral sekadar menjadi seremoni atau stempel formalitas untuk mengesahkan skenario yang sebelumnya telah dirancang di ruang-ruang gelap kekuasaan
Fakta Tidak Lagi Disukai dan Penguasa Mulai Alergi Kritik
Ada pula jenis penguasa yang sulit menerima kenyataan ketika kekuasaannya mulai dipertanyakan oleh publik. Fakta yang menguntungkan akan dipeluk erat, sementara fakta yang merugikan akan dicari jutaan cara untuk dibantah.
Kritik dianggap sebagai serangan, pertanyaan dinilai sebagai bentuk kebencian, dan media yang kritis dicap sebagai musuh. Sebaliknya, pujian dan sanjungan dianggap sebagai bukti bahwa tata kelola negara sedang baik-baik saja.
Padahal, demokrasi tidak pernah dibangun di atas tepuk tangan riuh, melainkan membutuhkan keberanian publik untuk menyatakan kesalahan secara terbuka. Ketika penguasa mulai alergi terhadap kritik, di situlah rakyat harus meningkatkan kewaspadaan. Kekuasaan yang sehat membutuhkan pengawas; kekuasaan yang takut pada kritik justru membuktikan betapa vitalnya keberadaan kritik tersebut.
Lalu, Siapa yang Sebenarnya Ditipu?
Ambisi pribadi pada dasarnya bukanlah dosa dalam politik. Seseorang berhak bercita-cita menjadi presiden, gubernur, anggota parlemen, maupun melanjutkan pengaruh politik. Namun, bahaya besar muncul ketika ambisi pribadi itu bersekutu dengan modal, jaringan, dan institusi negara untuk memastikan kekuasaan hanya berputar di lingkaran oligarki.
Yang paling berbahaya dalam situasi ini adalah ketika rakyat sendiri akhirnya tertipu oleh kemasan. Rakyat melihat wajah muda lalu menganggapnya pasti membawa perubahan; melihat slogan baru lalu mengiranya era baru; melihat nama besar keluarga lalu menganggap kesinambungan adalah sesuatu yang otomatis baik.
Lupa Kesadaran Kekuasaan Itu Ada Batasnya
Pada akhirnya, setiap jabatan publik memiliki tanggal mulai dan tanggal selesai. Kursi kekuasaan tidak akan pernah menjadi milik abadi seseorang. Spanduk akan dicopot, baliho akan diturunkan, pidato akan dilupakan, dan sejarah akan meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih tegas: Apakah kekuasaan digunakan untuk memperkuat demokrasi, ataukah demokrasi yang dikorbankan untuk memperpanjang kekuasaan?
Seorang pemimpin yang benar-benar mencintai demokrasi seharusnya tidak sibuk mencari jalan agar kekuasaannya diteruskan oleh anak-cucunya. Ia justru wajib memastikan bahwa setelah dirinya purna tugas, institusi demokrasi berdiri jauh lebih kokoh daripada keluarganya.
Negara bukan perusahaan keluarga, bukan kerajaan, dan jabatan publik bukan harta warisan. Ketika ambisi melanggengkan kekuasaan mulai merusak etika, keadilan, dan akal sehat publik, maka bangsa ini wajib menegaskan kembali: Kekuasaan adalah milik rakyat, dan REPUBLIK INI bukan milik keluarga atau warisan dari MBAHMU ! ( * )
Penulis : Ketua Forum Komunikasi Pewarta Warga Indonesia ( FK-PWI Babel )














