Oleh : Hendscie
JAKARTA, HENDSWAY – Republik ini didirikan di atas tapak akal sehat, dirajut oleh diskursus para pendiri bangsa yang cerdas, dan dibayar tuntas dengan genangan darah para pejuang. Kolonialisme asing berhasil dipukul mundur, bendera berdikari dikibarkan, dan kedaulatan dideklarasikan. Namun, ketika bangunan bernama Republik ini berdiri megah, rakyatnya justru terbangun di tengah mimpi panjang yang menjelma ilusi.
Penjajahan kolonial bertuan kompeni memang telah angkat kaki, tetapi penjajahan di atas bangsa sendiri (exploité par l’homme) bertukar rupa menjadi monster yang lebih masif. Rakyat dihipnotis oleh janji-janji kesejahteraan yang tak kunjung berwujud, sementara struktur kekuasaan bekerja dengan peralatan yang serba lengkap dan canggih untuk memelihara ketidaktahuan publik yang terus menerus dianggap bodoh.
Republik Berkedok Kerakyatan: Pembodohan Terstruktur dan Narasi Populisme
Stigma “rakyat bodoh” dan “rakyat belum siap” diproduksi secara sistematis. Dengan narasi ini, para elit merasa berhak mendikte apa yang terbaik bagi publik tanpa perlu memberikan ruang partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
Program Kerakyatan Sebagai Komoditas Politik: Berbagai program bantuan sosial dan jargon “demi rakyat” dirancang bukan sebagai jalan keluar dari kemiskinan struktural, melainkan sebagai alat penjinak massa (social pacifier). Program-program ini dipoles sedemikian rupa untuk membangun patronase politik menjelang siklus pemilu lima tahunan demi melanggengkan dinasti atau kelompok penguasa berikutnya.
Penyampingan Asas Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan: Amanat konstitusi yang menempatkan ekonomi berbasis usaha bersama dan kekeluargaan digeser secara ugal-ugalan. Badan usaha milik rakyat dan kekuatan ekonomi mikro dipinggirkan demi memberi karpet merah pada penguasaan modal skala besar.
Perampokan SDA dan Pudarnya Akuntabilitas Hukum
Kata KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang dulu menjadi pemicu gelombang reformasi kini mendadak sayup bahkan senyap, bukan karena praktik tersebut telah musnah, melainkan karena modus kejahatannya telah dilegalkan secara sistematis melalui regulasi.
Begal SDA Berkedok Strategis Nasional: Sumber Daya Alam (SDA) mulai dari konsesi hutan, tambang timah, nikel, hingga kawasan pesisir dikeruk secara masif. Penjarahan kekayaan alam ini dilabeli sebagai proyek pembangunan kerakyatan, padahal keuntungan terbesarnya mengalir deras ke rekening oligarki dan penikmat modal.
Lembaga Baru yang Mengangkangi Aturan: Demi mengejar ambisi kekuasaan dan mempercepat transaksi modal, pemerintah dan parlemen kerap melahirkan lembaga-lembaga baru serta regulasi kilat yang menabrak atau mengabaikan asas-asas hukum yang telah dibentuk sebelumnya. Hukum tidak lagi dijadikan alat mengontrol kekuasaan (rule of law), melainkan dijadikan alat oleh penguasa untuk mengontrol rakyat (rule by law).
Mengakhiri Ilusi, Merebut Kembali Akal Sehat
Sebuah negara tidak akan pernah benar-benar merdeka jika kekayaan alamnya dikuras oleh oligarki lokal dan rakyatnya hanya disuapi ilusi kesejahteraan. Kedaulatan yang diperjuangkan dengan darah para pahlawan tidak didesain untuk berujung pada perampokan bersistem.
Sudah saatnya publik keluar dari nina-bobok narasi populisme. Akal sehat harus dikembalikan ke mimbar-mimbar publik, pers harus tetap membongkar transaksi gelap, dan masyarakat sipil harus menyatu untuk menagih janji sejati Republik: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan bagi segelintir elit dan mafia penjarah modal. (*)
Penulis adalah Ketua Komunitas Pewarta Jalanan















