Oleh : Hendsway Team
HENDWAY, PANGKALPINANG — Istilah “oplosan” biasanya identik dengan pencampuran zat berbahaya. Namun di pelabuhan penyeberangan Kepulauan Bangka Belitung, istilah ini kini bergeser menjadi fenomena yang jauh lebih merusak: pengoplosan fungsi pengawasan oleh otoritas pelabuhan!
Ketika fungsi pengawasan resmi dioplos dengan sikap apatis, pembiaran, hingga dugaan pengondisian oknum, maka pelabuhan resmi seperti Tanjung Ru (Belitung), Sadai (Bangka), hingga Pangkalbalam berubah fungsi menjadi “karpet merah” bagi para mafia penyelundup pasir bijih timah.
Dari Cempedak Hingga Truk Terang-terangan: Modus Berubah, Pengawasan Tetap ‘Oplosan’
Kreativitas mafia timah dalam meloloskan pasir bijih hasil penambangan tanpa izin (PETI) memang terus berkembang. Publik tentu ingat bagaimana pasir timah pernah diselipkan secara sembunyi-sembunyi di balik tumpukan cempedak, karung ikan asin, hingga drum oli bekas.
Namun belakangan, modus penyelundupan tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan dipraktikkan secara terang-terangan dan vulgar.
Truk-truk ekspedisi berbobot belasan ton yang diduga kuat bermuatan pasir timah ilegal kini dengan santai menaiki kapal penyeberangan komersial, seperti KMP Menumbing Raya. Kasus teranyar pada Selasa (29/9/2026) memperlihatkan bagaimana truk muatan timah dari Belitung dengan mulusnya menyeberang ke Bangka, bahkan satu unit di antaranya dilaporkan mendadak “menguap” dari pemeriksaan saat tiba di dermaga tujuan.
Pelabuhan Resmi Dijaga Berlapis, Mengapa Masih Bobol?
Pelabuhan Tanjung Ru, Sadai, maupun Pangkalbalam bukanlah “pelabuhan tikus” di tengah hutan belantara. Lokasi-lokasi tersebut adalah pelabuhan negara resmi yang ditongkrongi oleh personel pengawas dari pelbagai instansi: Syahbandar/KSOP, Bea Cukai, Karantina, hingga aparat Kepolisian (Polairud).
Publik menilai jika komoditas tambang terlarang bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah bisa lolos secara konsisten dari pintu yang dijaga barikade hukum berlapis tersebut, maka dalih “petugas kecolongan” sudah tidak masuk akal lagi.
Ketika pemeriksaan fisik kendaraan (profiling) dilompati dan dokumen pengangkutan (manifes) tidak diverifikasi secara sungguh-sungguh, di situlah pengawasan dioplos menjadi sekadar formalitas seremonial.
Uji Ketegasan Kapolri & Instruksi Presiden
Praktik pengawasan oplosan di pelabuhan ini berimbas langsung pada kehancuran ekonomi daerah dan kerusakan lingkungan Bangka Belitung. Setiap ton pasir timah yang berhasil menyeberang tanpa dokumen resmi adalah kekayaan negara yang dirampok secara sistematis.
Presiden telah memberikan instruksi tegas untuk memperketat pengawasan jalur laut serta menindak keras seluruh rantai bisnis timah ilegal. Kini, bola panas berada di tangan Kapolri dan pimpinan pimpinan lembaga pengawas pelabuhan.
Publik menuntut tindakan konkret, bukan sekadar janji evaluasi: Copot pimpinan otoritas pelabuhan yang terbukti lalai, tindak tegas oknum aparat yang ‘bermain’ di balik pintu Roro, serta jerat cukong utama pemilik timah! (Tim/Red )














